Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Pematang Siantar, LPC
Polres Pematangsiantar menggelar Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana Narkotika didepan ruangan Sat Resnarkoba pada Selasa 9 Juni 2026 siang sekira pukul 14.15 Wib.
Pemisahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H serta turut dihadiri Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN, Bidlabfor Polda Sumut Penata TK I/ Pemeriksa Narkoba Husnah Sari M.T, S.Pd, Dandim 0207/SML diwakili
Kapten Inf. Resmanto, Kajari pematangsiantar diwakili Jaksa Fungsional Lina Panggabean SH, MH, Kepala BNNK Pematangsiantar diwakili Katim Pemberantasan Tiomsi H Hutagalung SH.
Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs.H. Muhammad Ali Lubis, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Dekan Fakultas Hukum USI Dr. Sarles Gultom, SH, MH, Penasehat Hukum tersangka Roy Yantho Simangunsong SH, Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Henry P. Bangun, SH Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kasiwas Polres Pematangsiantar IPTU Arwansyah Batubara, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pematangsiantar IPDA Marojahan Nainggolan dan undangan lainnya.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ini Merupakan Wujud Komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.
Kapolres Pematangsiantar menyampaikan pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 8 Laporan Polisi (LP) dengan 9 Orang Tersangka dengan barang bukti terdiri dari narkotika jenis ganja dan Sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum dan sudah dilakukan penyisihan barang bukti guna kepentingan uji Laboratorium dan Pembuktian di Persidangan dari instansi yang berwenang.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi barang bukti ganja dengan berat 22.863,8 gram yang ditemukan di TKP Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Barang bukti Ganja dengan berat 46.783.2 gram yang ditemukan di TKP sekitar lokasi Kampus USI.
Kemudian barang bukti ganja dengan berat 701,56 gram yang berhasil diamankan dari Agen Jasa Pengiriman Barang Indah Kargo Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Barang bukti ganja dengan berat 6.225,7 gram di TKP Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Barang bukti ganja dengan berat 7,23 gram di TKP Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Barang bukti ganja dengan berat 742,25 Gram di TKP Jalan Durian Gang Pulut Putih Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Barang bukti sabu Seberat 13,27 Gram di TKP Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar serta Barang bukti Sabu sebanyak 1.066,27 Gram yang berhasil diungkap dari seorang tersangka penumpang Bus Eldivo Jurusan Medan-pematangsiantar
"Hingga total barang bukti narkotika Jenis Ganja Sebanyak 77.836.92 Gram dan Jenis Shabu Sebanyak 1.122.69 Gram. Berdasarkan estimasi yang berlaku jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkoba," Kata AKBP Sah Udur Sitinjak.
Kapolres menambahkan terhadap Para Pelaku yang telah diamankan, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan Pasal- Pasal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sebagian Perkara Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkrah), Sedangkan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Kami menyadari bahwa Pemberantasan Narkotika tidak dapat dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Semata tapi dibutuhkan Sinergitas Antara Pemerintah Daerah, Tni, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dunia Pendidikan, Media Massa dan Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Bersama-sama Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
"Melalui Kesempatan Ini, Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terhadap Bahaya Narkoba, Segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari ancaman narkoba," tegasnya.
"Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Upaya Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar," Pungkas AKBP Sah Udur.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.Kn mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan langsung seluruh pihak yang hadir.***Yanti
Humas P Siantar
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Wabup Syafaruddin Poti Tegaskan Komitmen Rohul Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Apel Kesiapsia.
Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan
Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam me.
Masyarakat Adat Lima Desa via Luhak Rambah Minta Pemda Rohul Ukur Ulang HGU PT SAI
Rohul (Riau), LPCPerjuangan Masyarakat Adat Lima Desa yang bersinggungan .
LSM KOREK RIAU DUKUNG AKTIVIS LINGKUNGAN SERET PEMILIK VILA DAN KEBUN ILEGAL KE MEJA HIJAU
Rohul (Riau), LPCLSM KOREK Riau menyatakan dukungan penuh terhadap para a.
Dari Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Harmoni dan Kebersamaan Masyarakat
Bengkalis (Riau), LPCSemangat kebersamaan dan nilai-nilai kebangsaan teru.
Patroli Karhutla Makin Masif, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Benteng Pencegahan di Pelantai
Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus men.








